Disebutkan, tidak ada tuntutan yang dapat diajukan dalam kasus Hillary yang memegang jabatan dari tahun 2009-2013 itu. Baca: Hillary Clinton Jalani Pemeriksaan 3,5 Jam di Kantor FBIKasus ini mendapat perhatian besar, terkait dengan pencalonan Hillary menjadi Presiden AS. Baca: Kabar Pemeriksaan Hillary di Kantor FBI Menuai Serangan dan EjekanTrump menyatakan, tak adanya tuntutan hukum terhadap Hillary merupakan penyimpangan hukum yang terjadi di AS. WASHINGTON, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Kamis (7/7/2016), menyatakan bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton. Pemeriksaan terhadap presumtive nominee Presiden AS dari Partai Demokrat itu terkait penggunaan e-mail dan server pribadi dalam menangani urusan yang tergolong rahasia negara saat Hillary masih memegang jabatan tersebut.
Source: Kompas July 08, 2016 03:54 UTC