Kementan Wajibkan 35 Ribu Hektare di Kalteng Ditanami Padi - News Summed Up

Kementan Wajibkan 35 Ribu Hektare di Kalteng Ditanami Padi


REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Direktur Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Sumarjo Gatot Irianto mewajibkan di Provinsi Kalimantan Tengah telah ditanami padi minimal seluas 35 ribu hektare paling lambat akhir Februari 2017. Potensi lahan untuk tanaman padi di provinsi ini luasnya mencapai 56 ribu hektare namun yang telah ditanami hingga sekarang baru sekitar 1.000 hektare. "Saya tidak mau tahu bagaimana caranya, yang penting minimal 35 ribu hektare harus sudah ditanami padi. Dirjen Tanaman Pangan Kementan ini mengancam akan memotong semua bantuan anggaran kepada Kalteng terkait pengembangan tanaman pangan apabila 35 ribu hektar lahan tidak tertanami padi hingga Februari 2017. Para Dandim di Kalteng silakan sampaikan kepada Bupati, saya marah-marah.


Source: Republika February 10, 2017 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */