Solusinya bisa dengan mencarikan suaka di negara tujuan para pengungsi atau mengembalikan mereka secara sukarela ke negara asalnya. "(UNHCR diharapkan) Mencarikan solusi terhadap permasalahan ini. Ditjen Imigrasi menyebut berdasarkan laporan UNHCR per 31 Mei 2019, secara total terdapat 13.997 pengungsi dan pencari suaka di Indonesia. Meski demikian, Sam memastikan Ditjen Imigrasi terus berupaya berkoordinasi dengan UNHCR terkait persoalan ini. "Kalau langkah dan upaya, karena ini terkait dengan kewenangan UNHCR tentu Ditjen Imigrasi terus berkoordinasi dengan UNHCR untuk segera memproses mereka," kata Sam Fernando.
Source: Suara Pembaruan August 02, 2019 06:11 UTC