Kemlu Minta Klarifikasi Penangkapan 2 Mahasiswi Indonesia di Turki[JAKARTA] Kementerian Luar Negeri sudah meminta klarifikasi kepada Pemerintah Turki atas penangkapan dua mahasiswi di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki, pada 11 Agustus 2016. "Pada tanggal 15 Aguatus lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara menyampaikan nota kepada Kemlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI), Lalu Muhammad Iqbal, lewat pernyataannya di Jakarta hari Jumat (19/8). Namun, saat aparat keamaman melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswi itu berada di rumah tersebut dan mengakui mereka tinggal di situ. Selanjutnya, tanggal 15 Agustus 2016, KBRI menyampaikan nota kepada Kemlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Turki saat ini aktif menangkap orang-orang yang terkait unsur ulama Turki yang berada di Amerika Serikat (AS), Fethullah Gulen, pasca kudeta militer yang gagal.
Source: Suara Pembaruan August 19, 2016 04:41 UTC