TEMPO.CO, Cikarang- Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan layanan Public Employment Services Inclusion (PES Inklusif). Layanan ini memfasilitasi kebutuhan para pencari kerja dan perusahaan pemberi kerja sehingga memaksimalkan jumlah tawaran kesempatan kerja yang tersedia bagi para pencari kerja, termasuk pencari kerja penyandang disabilitas. Tujuan PES Inklusif ini, kata Nurahman, memberikan instrumen komunikasi serta inklusif antara pemberi kerja dan pencari kerja. Lebih lanjut, Nurahman menjelaskan, PES Inklusif merupakan bagian dari inovasi pelayanan penempatan tenaga kerja yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan. "Uji coba PES Inklusif ini rencananya akan dilaksanakan sampai akhir November 2017," tuturnya.
Source: Koran Tempo October 18, 2017 13:30 UTC