Kemnaker Tetap Proses Aduan THR hingga Hak Pekerja Terpenuhi - News Summed Up

Kemnaker Tetap Proses Aduan THR hingga Hak Pekerja Terpenuhi


HappyInspireConfuseSadJakarta: Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah menekankan pihaknya terus melakukan verifikasi dan validasi terkait aduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Kemudian, sudah dikirimkan ke daerah untuk diatensi oleh dinas ketenagakerjaan sebanyak 352 aduan," ujar Ida, dilansir dari Mediaindonesia.com, Kamis, 13 Mei 2021.Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap memproses aduan THR hingga hak dari pekerja/buruh terpenuhi. Dalam hal ini, untuk menerima THR sebanyak satu kali gaji.Kemnaker akan melakukan rapat pada pekan pertama setelah Lebaran dengan pimpinan dinas ketenagakerjaan daerah untuk melakukan evaluasi. Berikut, tindak lanjut penanganan pengaduan.Ida juga menyoroti proses penyelesaian sengketa THR antara perusahaan dan pekerja/buruh. Setelah dilakukan validasi dan verifikasi, diperoleh data aduan sejumlah 977.


Source: Media Indonesia May 13, 2021 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */