Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Kamis (9/1/2020), mengatakan, dalam menyalurkan FLPP, Kempupera melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama operasional pada Desember 2019 dengan 37 bank pelaksana, 15 di antaranya adalah bank syariah yaitu Bank BTN Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank NTB Syariah, Bank Sulselbar Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Aceh Syariah, Bank Nagari Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, dan Bank Jateng Syariah. “Hingga saat ini, sebanyak 12.802 pengembang telah terdaftar di Sireng Kempupera yang terbagi ke dalam 18 asosiasi pengembang. Kami harapkan asosiasi pengembang berperan aktif mendorong anggotanya memproduksi dan menjual rumah MBR dengan kualitas layak huni dan terjangkau,” kata Basuki. Untuk memudahkan masyarakat dalam mencari rumah subsidi, Kempupera meluncurkan aplikasi berbasis Android yakni Sistem Informasi KPR Subsidi Pemerintah (SiKasep). Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memilih lokasi rumah subsidi yang diinginkan dari pengembang yang sudah terdaftar dan mengajukan KPR rumah subsidi secara online.
Source: Suara Pembaruan January 09, 2020 16:07 UTC