Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Dilakukan Tahun 2022 - News Summed Up

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Dilakukan Tahun 2022


Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan rencana penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan penerapan kelas standar dalam BPJS Kesehatan pada tahun 2022 mendatang. Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan 1,7 Juta Data Peserta Bermasalah ke KemensosHal yang sama juga dinyatakan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf. Untuk diketahui, tahun ini, tarif iuran BPJS Kesehatan telah dua kali berubah. Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menjadi landasan kebijakan mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan mengalami dua kali perubahan, yakni dalam Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang terakhir menjadi Perpres Nomor 64 tahun 2020. Baca juga: Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim RS Rujukan Covid-19"Selama modelling dan data belum dianalisa kita tidak bisa memastikan naik atau turun," jelas dia.


Source: Kompas November 26, 2020 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */