Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) baru-baru ini mengeluarkan imbauan kepada pemilik kendaraan yang terdaftar di luar wilayah Kalimantan Timur. Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menekankan pentingnya proses balik nama bagi kendaraan dengan plat nomor di luar Kalimantan Timur (KT) dalam mendukung pembangunan daerah. Dia menambahkan bahwa, pemerintah sedang mengadakan berbagai program untuk memudahkan proses ini, termasuk penawaran diskon pajak kendaraan. Ismiati menyoroti bahwa banyak kendaraan terdaftar dari kota lain karena berbagai alasan, termasuk kemudahan administrasi dan penawaran diskon dari dealer. Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan non-pelat KT untuk segera melapor dan membayar pajak di Kaltim," ungkap Ismiati.
Source: Koran Tempo December 11, 2023 02:15 UTC