Hal tersebut mengakibatkan menurunnya potensi investasi baru khususnya penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI) di berbagai negara. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, imbas dari pandemi Covid-19, potensi FDI di berbagai negara turun hingga 40 persen. Oleh karenanya, untuk menggenjot realisasi investasi nasional, Bahlil menyebutkan perlu adanya langkah-langkah khusus di tengah pandemi global ini. Namun, dengan munculnya Covid-19, BKPM mengizinkan kepada seluruh calon investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Baca juga: Relokasi Perusahaan Asing ke Indonesia, BKPM: Sudah Ada yang GroundbreakingSelain untuk menggenjot realisasi investasi, hal tersebut juga dilakukan guna membuka lapangan pekerjaan baru.
Source: Kompas August 04, 2020 05:03 UTC