TEMPO.CO, Nganjuk - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto pada Rabu siang, 25 Oktober 2017. Kepala Bagian Humas Kabupaten Nganjuk Agus Irianto mengatakan sejumlah penyidik KPK mendatangi ruang kerjanya pada pukul 14.00 WIB. Agus membantah Bupati Nganjuk Taufikurrahman yang dibawa penyidik KPK ke Mapolres. Beberapa di antara mereka bahkan mengaku tidak mengetahui aktivitas KPK di kantornya. Bupati Nganjuk Taufikurrahman pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Source: Koran Tempo October 25, 2017 08:37 UTC