Meski begitu saat ini pemerintah dituntut tetap jeli dan waspada karena yang perlu disadari oleh pemerintah adalah kunci aturan yang terdapat pada butir kedua tentang divestasi 51 persen saham Freeport itu. ''Kesepakatan dalam butir kedua itu adalah soal divestasi saham yang 51 persen itu. Memang semestinya dalam perundingan tingkat tinggi antara Pemerintah RI dengan Freeport kali ini tidak ditunda atau dianggap sebagai hal teknis. Maka Fuad menyarankan agar soal divestasi 51 persen saham itu harus dituntaskan pada tahun ini juga. Dalam perpanjangan izin Freeport th 1991 yang lalu, pelepasan 10 persen saham Freeport juga di bayar dengan dividen, bukan cash atau tunai.
Source: Republika August 31, 2017 09:11 UTC