JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Charles Jones Mesang menangis saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/8/2017). Charles merupakan terdakwa kasus suap terkait pengajuan anggaran di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2014. "Untuk itu saya memohon maaf atas kekhilafan saya, khususnya kepada negara dan konstituen saya di Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Charles, di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/8/2017). (baca: Politisi Golkar Charles Jones Mesang Dituntut 5 Tahun Penjara)Charles pada kesempatan ini juga memohon maaf kepada istri dan anak, yang turut merasakan akibat dari perbuatannya. "Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekhilafan saya, maka selama pemeriksaan sampai persidangan ini saya bersifat kooperatif, serta menyesali kekhilafan saya dan sebagai rasa tanggungjawab moril atas perbuatan saya," ujar Charles.
Source: Kompas August 31, 2017 08:48 UTC