Kepolisian Jadi Instansi Terlapor Tertinggi di Sulteng - News Summed Up

Kepolisian Jadi Instansi Terlapor Tertinggi di Sulteng


Menurut Sofyan, jenis laporan terhadap kepolisian itu di antaranya terkait pertambangan galian pasir dan bantuan di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, serta pertambangan emas tanpa izin di Poboya, Kota Palu dan Lore Selatan, Kabupaten Poso. Jenis laporan di antaranya terkait penanganan pengaduan masyarakat atas penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pungutan di SMA-SMK dan SLB di Sulteng. Jenis laporan di antaranya terkait penerimaan siswa didik baru di Kota Palu, dalam implementasi sistem zonasi yang mengeliminasi pungutan. Kemudian pungutan liar sejumlah sekolah di Kota Palu dan pengaduan keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Substansi laporan tertinggi yakni kepolisian dengan 33 laporan, pertanahan dengan 26 laporan, kepegawaian dengan 20 laporan, pendidikan dengan 11 laporan serta kesehatan dengan 11 laporan.


Source: Republika January 09, 2018 01:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */