JawaPos.com - Bertempat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2), segenap artis, manajer artis, produser, dan aparat penegak hukum mendeklarasikan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal itu diperkuat dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara penegak hukum dan perwakilan artis. Kalangan artis, manajemen artis, dan aparat penegak hukum deklarasikan cegah dan berantas narkoba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2). Menambahkan, Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono meminta rekan-rekan artis atau manajemen artis melaporkan jika mendapati ada yang menggunakan barang haram tersebut. "Rekan-rekan harap memberi info apabila ada rekannya yang terkena narkoba untuk direhab sebelum ditangkap polisi," tegasnya.
Source: Jawa Pos February 22, 2018 11:24 UTC