Keputusan Mendagri Soal Ahok Dinilai tidak Obyektif - News Summed Up

Keputusan Mendagri Soal Ahok Dinilai tidak Obyektif


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemuda Muhammadiyah menilai wajah hukum tidak begitu berdaulat ketika berada di depan rentetan peristiwa yang berkaitan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Bahkan, belakangan langkah Mendagri yang tidak memberhentikan sementara terdakwa membuat daftar panjang jika hukum betul betul tidak berdaulat," ujarnya. Alasan yang dilontarkan Mendagri dinilai tidak sama sekali memperhatikan prinsip obyektivitas dan prinsip tidak berpihak dalam menegakkan hukum dan UU. Padahal obyektifitas yang dianut pada Pasal 83 (1) berhenti pada dakwaan awal yang diancam pada Pasal 156a KUHP yaitu lima tahun. Kemudian, ujar Faisal, sebagai Mendagri tentu dalam mengambil keputusan yang dilihat adalah tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bukan malah cenderung memihak.


Source: Republika February 12, 2017 12:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */