Belakangan, sebagian masyaarakat merasa kinerja Polri tidak proporsional sehingga muncul tuduhan upaya kriminalisasi ulama kepada korps tribrata. Baca juga: Polri: Tidak Mungkin Ada Kriminalisasi UlamaTito menilai, klaim kriminalisasi ulama yang ditujukan kepada Polri merupakan upaya ofensif yang dilakukan oleh sekelompok pihak terhadap upaya Polri dalam menegakkan hukum. "Nah, kalau kita lihat yang dikatakan kriminalisasi ulama tadi, kita lihat perbuatannya. Ada yang dikenakan pasal makar, pasal pornogarfi, pasal makar apakah ada fakatnya. Begitu pula tuduhan kriminalisasi ulama dalam kasus pornografi.
Source: Kompas July 09, 2017 01:12 UTC