Ketua KPU DKI Terima Putusan DKPP soal Pelanggaran Kode Etik - News Summed Up

Ketua KPU DKI Terima Putusan DKPP soal Pelanggaran Kode Etik


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menerima putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Saya menerima putusan itu," ujar Sumarno seusai sidang putusan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017). "Saya menerima putusan itu sebagai peringatan untuk meningkatkan kinerja sebagai penyelenggara yang lebih baik. Baca: DKPP: Ketua KPU DKI Melanggar Kode Etik Penyelenggara PemiluDKPP sebelumnya menyatakan Sumarno terbukri melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena molornya pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu. "Menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada teradu satu Sumarno selaku Ketua merangkap Anggota KPU DKI Jakarta," ujar Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dalam persidangan.


Source: Kompas April 07, 2017 13:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */