Ketua KPU Sudah 3 Kali Langgar Kode Etik, Hasyim Asy'ari Dinilai Layak Diberhentikan..!! - News Summed Up

Ketua KPU Sudah 3 Kali Langgar Kode Etik, Hasyim Asy'ari Dinilai Layak Diberhentikan..!!


JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dinilai layak diberhentikan dari jabatannya. Hal ini karena dia dinilai sudah terbukti melanggar beberapa kali kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Adapun berbagai pelanggaran yang dilakukan Hasyim, antara lain terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) bertemu calon peserta pemilu, Hasnaeni (wanita emas) yang notabennya berasal dari Partai Republik Satu. Dilain pihak, menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan dirinya bersama komisioner KPU RI lain terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). DKPP sebelumnya menyatakan bahwa Ketua Komisi KPU RI, Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).


Source: Jawa Pos February 06, 2024 09:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */