REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyerukan penolakan hukuman mati terhadap ED, seorang ayah yang membunuh F, di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). F diketahui merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak ED. "Yaitu situasi yang terguncang, mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun oleh F," kata Habiburokhman di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Polisi pun menjelaskan bahwa ED merupakan ayah dari korban kekerasan seksual berusia 17 tahun, yang dilakukan oleh Fikri. Peristiwa bermula dari laporan keluarga korban kekerasan seksual ke Polres Pariaman pada 23 September 2025.
Source: Republika February 11, 2026 15:43 UTC