Ketua MA: Otomatis Terkucilkan, Untuk Apa Sanksi Sosial Koruptor? [JAKARTA] Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menilai wacana penjatuhan sanksi sosial kepada koruptor terlalu berlebihan sehingga tidak perlu diatur secara rinci. Wacana penjatuhan sanksi sosial terhadap koruptor terus bergema lantaran publik gerah melihat kasus korupsi yang terus terjadi bahkan cenderung meluas. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, banyak bentuk sanksi sosial yang dapat diterapkan terhadap koruptor kalau memang peraturannya dianggap penting. Namun dia menyebut, sanksi sosial bisa dilakukan dari lingkup yang paling kecil yakni di lingkungan keluarga."Banyak kalau mau dilakukan.
Source: Suara Pembaruan September 30, 2016 00:33 UTC