Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan dan juga Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj memberikan sambutan pada acara pengukuhan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan di Gedung GBI Salemba, Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta KPU, pemerintah, dan DPR RI untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 demi menjaga kesehatan rakyat. "Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU K.H. Ia menilai pelaksanaan Pilkada 2020 meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya. Agenda politik berupa Pilkada 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Source: Koran Tempo September 20, 2020 10:41 UTC