Ketua Pengadilan Tinggi Sulut dan Politikus Golkar Jadi Tersangka Suap[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut), Sudiwardono dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan banding perkara korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut tahun 2010, Sabtu (7/10). Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Sudiwardono dan Aditya Moha yang dibekuk tim Satgas dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (6/10) malam. Aditya Moha diduga menyuap Sudiwardono dengan nilai kesepakatan SGD 100.000. Transaksi suap kedua terendus tim Satgas KPK yang langsung membekuk Sudiwardono dan Aditya Moha serta tiga orang lainnya. Satgas juga mengamankan uang senilai SGD11 ribu di mobil Aditya yang diduga bagian dari total komitmen fee keseluruhan.
Source: Suara Pembaruan October 07, 2017 15:00 UTC