JawaPos.com – Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku tidak ada penundaan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya. “Sidang pembacaan putusan etik terhadap saya ketika membela Kompol Rossa Purno Bekti tetap terjadwal di hari Rabu. Selain Yudi, pembacaan putusan juga akan dibacakan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Baca juga: KPK Sebut Penundaan Putusan Sidang Etik Firli Karena Faktor KesehatanSebelumnya, pembacaan putusan terhadap Firli dan Yudi seharusnya berlangsung pada Selasa (15/9). Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Dewas Albertina Ho negatif atau tidak terinfeksi Covid-19.
Source: Jawa Pos September 21, 2020 07:31 UTC