Untuk mengikuti Pilkada Jatim, Khofifah-Emil hanya butuh dukungan dari partai politik yang memiliki minimal 20 kursi di DPRD provinsi setempat. “Ini artinya, kalau dihitung sudah cukup untuk mencalonkan sebagai cagub di pilgub Jawa Timur tahun depan. “Nah, (pengunduran diri) itu kalau itu saya tinggal gelanggang. Kami ini para menteri, saya itu pembantu presiden. Menteri ini mendapat mandat itu, berusaha memaksimalkan, menjalankan tugas sesuai dengan keppres dan pakta integritas yang ditandatangani,” ujar Khofifah.
Source: Republika November 27, 2017 01:07 UTC