JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat untuk menginvestigasi temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, kemarin siang (11/4). Abhan menambahkan, jika benar kecurangan terjadi di mekanisme pos, pemungutan suara ulang merupakan rekomendasi dengan kemungkinan terbesar. Fakta-fakta hukum harus jelas dahulu kendati panwaslu di Malaysia sudah mengklaim bahwa surat suara yang tercoblos itu asli. TKN meminta KPU, Bawaslu, dan pengawas di luar negeri untuk jeli terhadap setiap informasi. Terpisah, anggota BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria, menilai bahwa temuan surat suara tercoblos di Selangor telah mengonfirmasi isu dugaan kecurangan.
Source: Jawa Pos April 12, 2019 04:30 UTC