Penyelamatan ini dilakukan menyusul adanya kisruh di tubuh manajemen usai Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dipecat oleh Dewan Pengawas. "Pertama, kami melakukan penanganan jangka pendek terhadap TVRI yang dikenal dengan istilah Safe TVRI," ujar Johnny di Tribrata, Jakarta Selatan, Sabtu petang, 18 Januari 2020. Johnny menyebut, kisruh antara Dewan Pengawas TVRI dan direksi bukan yang pertama terjadi. "Ini mengganggu manajemen TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020.
Source: Koran Tempo January 18, 2020 14:03 UTC