Helmy Yahya menunjukkan surat pemecatannya oleh Dewas TVRI saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta 17 Januari 2020. Tempo/NurdiansahTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyebut, setidaknya ada tiga persoalan yang timbul setelah pemecatan Helmy Yahya dari jabatan direktur utama. Salah satu dampak yang timbul dari sengkarut tersebut, tutur Apni, berkaitan dengan tunjangan kinerja karyawan TVRI. Apni belum bisa memperkirakan pembayaran rapel tunjangan kinerja itu bakal tertunda sampai kapan pasca-pemecatan Helmy Yahya. Sebab, semua proses permohonan Anggaran Biaya Tambahan untuk rapel tunjangan kinerja senilai Rp 205 miliar perlu surat dan tanda tangan dari Direktur Utama Definitif.
Source: Koran Tempo January 28, 2020 03:22 UTC