REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menegaskan akan memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi barang haram narkotika dengan tidak hormat. Dengan senang hati dan dengan komitmen kuat direkomendasikan setelah proses hukum diberhentikan tidak hormat," ujarnya saat peluncuran logo baru Polresta Bandung, Selasa (28/1). Sejak peluncuran logo Polresta Bandung, ia mengatakan penindakan terhadap anggota yang terbukti memakai narkoba akan ditindak tegas. Kapolresta menambahkan, pihaknya meluncurkan logo atau semboyan Polresta Bandung yaitu MANTAP yang merupakan realisasi penjabaran program Kapolri dan Kapolda Jabar. Makna Mantap dalam logo Polresta Bandung yaitu untuk menciptakan wilayah hukum Polresta Bandung yang aman sesuai dengan harapan masyarakat, dibutuhkan personel yang terpuji berjiwa agamis dan toleransi dalam kehidupan beragama serta selalu melaksanakan tugas yang diemban dengan secara profesional.
Source: Republika January 28, 2020 03:11 UTC