Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar teatrikal narapidana korupsi yang mendapatkan remisi sebagai bentuk protes dan sindiran di kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/8). JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Antikorupsi menilai rencana pemerintah merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 terlalu terburu-buru. Koalisi juga menilai ada iktikad buruk dari Menkum HAM Yasonna Laoly yang mencoba menipu rakyat dengan menjual nasib terpidana yang over kapasitas. "Kita jelas melihat adanya potongan-potongan syarat bagi koruptor untuk mendapat remisi ini jadi niat utama menkum HAM melawan agenda pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar dia. Tak hanya itu, koalisi juga mempertanyakan data-data yang diberikan terkait dengan jumlah napi korupsi juga sampai pembinaan didalamnya.
Source: Jawa Pos August 16, 2016 10:30 UTC