Koalisi Masyarakat Sipil Susun Eksaminasi Terkait Putusan MA - News Summed Up

Koalisi Masyarakat Sipil Susun Eksaminasi Terkait Putusan MA


Hal ini terkait putusan MA yang mengabulkan gugatan uji materi PKPUREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil berencana menyusun eksaminasi atau memberi catatan terhadap putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan uji materi PKPU larangan mantan narapidana eks korupsi maju sebagai calon anggota legislatif. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyebut, koalisi menilai ada dua catatan kritis terhadap uji materi yang telah dilakukan oleh MA. "Kami akan menyusun eksaminasi putusan MA, terutama dari aspek prosedur pengujian dan asas kemanfaatannya," ujar Donal dalam diskusi terkait Putusan MA dan Pencalonan Koruptor di Pemilu 2019 di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad (16/9). 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa proses uji materi peraturan perundang-undangan di MA dilakukan setelah proses uji materi di MK selesai. "Substantif ini momentum yang jarang dilakukan oleh lembaga peradilan, MA jarang kalau MK ini jarang," ujarnya.


Source: Republika September 16, 2018 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */