JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyayangkan perusakan kantor Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) oleh massa, yang dipicu oleh penolakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Tolikara. Zainuddin Amali mengatakan, semestinya semua pihak menerima apa pun putusan MK yang menjadi pegangan hukum final dari sengketa pilkada. "Sebenarnya memang benar aturan kita kalau sudah ada putusan MK sudah final. Itu yang harus dipatuhi oleh pelaksana undang-undang, oleh Kemendagri," ujar Amali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/10/2017). Meski sempat ricuh, Asfuri memastikan situasi saat ini di Kemendagri sudah kondusif.
Source: Kompas October 11, 2017 13:32 UTC