JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR berencana memanggil pihak Kementerian Agama untuk meminta keterangan terkait kemasan makan siang dan malam yang diduga berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kemasan makanan tersebut ditemukan didistribusikan kepada seluruh jemaah haji dari Asia Tenggara. Oleh karena itu, Komisi VIII akan mengecek terlebih dahulu apakah Kemenag atau oknum tertentu yang menggunakan kemasan Kemenag untuk menyediakan makanan tersebut. "Ditemukan sesuatu yang aneh dan ganjil, Makan siang dan malam yang menggunakan kemasan Kementerian Agama RI. Maka Pemerintah RI yang harus bertanggug jawab secara hukum karena makanan itu menggunakan kemasan Kementerian Agama RI," kata Firman.
Source: Kompas September 11, 2016 10:18 UTC