Komisi Yudisial Pantau Peradilan Sengketa Pemilu[MEDAN] Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang. KY telah menyiapkan desk khusus terkait Pemilu 2019 sebagai wujud komitmen KY untuk mendorong pemilu yang adil dan bersih. Menurutnya, pelaksanaan Pemilu 2019 berpotensi memunculkan sengketa pelanggaran administratif pemilu dan tindak pidana pemilu yang diselesaikan melalui pengadilan. Untuk penyelesaian pelanggaran administratif pemilu dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, sementara penyelesaian pelanggaran tindak pidana pemilu dilakukan di pengadilan umum. Kerja sama ini diwujudkan dalam tukar menukar informasi terkait dengan pelanggaran pemilu dan penanganan perkara-perkara Pemilu di pengadilan.
Source: Suara Pembaruan March 14, 2019 05:37 UTC