Komisioner KPK Bakal Dipolisikan Novanto, Febri Ogah Ambil Pusing - News Summed Up

Komisioner KPK Bakal Dipolisikan Novanto, Febri Ogah Ambil Pusing


Pasalnya, KPK berencana menerbitkan sprindik baru untuk kembali menjadikan Novanto tersangka lagi di kasus korupsi E-KTP. KPK juga tak akan gentar dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Yang pasti KPK akan melakukan upaya dan tindakan dalam penanganan kasus e-KTP ini yang sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10). Termasuk pertimbangan hakim yang mengatakan bukti yang pernah digunakan untuk kasus Irman dan Sugiharto tak bisa digunakan lagi untuk penyidikan tersangka Setnov. Ketika disinggung apakah KPK akan segera mengeluarkan sprindik baru untuk menjerat Setnov, Febri enggan berkata lebih jauh.


Source: Jawa Pos October 06, 2017 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */