Komite I DPD Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan - News Summed Up

Komite I DPD Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan


Jakarta, Beritasatu.com - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan segera disahkan, agar masyarakat daerah kepulauan dapat sejahtera. Tim Ahli RUU Daerah Kepulauan, Basilio Araujo, menyebutkan, adanya kebutuhan hukum baru untuk pengakuan kewenangan dan perlakuan khusus berbasis karakteristik khas kepulauan. Basilio menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan ada 11 bab dengan 45 pasal mengatur ruang pengelolaan, urusan pemerintahan dan keuangan. Menurut Basilio, di Indonesia ada delapan provinsi kepulauan dan 86 kabupaten/kota yang termasuk Daerah Kepulauan dengan indikator yang diatur dalam RUU. Selain itu, Basilio menegaskan, pentingnya RUU Daerah Kepulauan adalah sebagai perlindungan khusus bagi masyarakat di pulau-pulau kecil terluar.


Source: Suara Pembaruan January 27, 2020 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */