Komnas: Diksi 'Pemulangan' WNI Eks ISIS Bikin Salah Kaprah - News Summed Up

Komnas: Diksi 'Pemulangan' WNI Eks ISIS Bikin Salah Kaprah


Komnas HAM menilai diksi 'pemulangan' WNI Eks ISIS membuat salah kaprah di publik. Penggunaan diksi 'pemulangan' membuat seakan pelaku tindak pidana terorisme dapat pulang tanpa proses hukum. Menurutnya, penggunaan kata 'pemulangan' membuat seolah-olah para pelaku tindak pidana terorisme dapat pulang tanpa diproses hukum. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, sebanyak 689 WNI teridentifikasi bergabung sebagai FTF di berbagai negara di Timur Tengah, seperti Suriah dan Turki. Mahfud menegaskan, keputusan untuk tak memulangkan WNI eks ISIS tersebut dilakukan untuk menjamin rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia.


Source: Republika February 12, 2020 00:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */