REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab meminta kepolisian tidak asal menangkap pelaku terduga teroris. Ia merasa polisi tak bertindak secara gegabah dengan asal melakukan penangkapan terduga teroris. Sepanjang tahun 2018, Polri menangkap 396 terduga teroris di berbagai daerah. Dalam paparan akhir tahun 2018 yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kamis (29/12), dari 396 terduga teroris yang ditangkap, sebanyak 141 di antaranya diproses ke sidang. Sedangkan sebanyak 204 terduga teroris masih belum diproses ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), alias masih penyidikan.
Source: Republika December 27, 2018 16:07 UTC