Komnas Perempuan Rekomendasikan Kemdagri Hapus Kebijakan Daerah Diskriminatif[BANDUNG] Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) terhadap Perempuan, Indraswari meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menghapus berbagai kebijakan daerah yang diskriminatif serta bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Masing-masing, kebijakan yang mengatur kontrol tubuh perempuan (14 kebijakan), kriminalisasi terhadap perempuan (16 kebijakan), moralitas dan agama (42 kebijakan), pembatasan hak kebebasan beragama (17 kebijakan), serta kebijakan diskriminatif terkait tenaga kerja (3 kebijakan). Penghapusan 3.143 peraturan daerah pada pertengahan 2016 lalu, sambung Indraswari sama sekali belum menyentuh kebijakan daerah yang dinilai diskriminatif itu. Berdasarkan catatan lembaga negara itu, hingga tahun 2015 masih ada 389 kebijakan daerah seperti peraturan daerah dan surat edaran kepala daerah yang dinilai diskriminatif. Padahal, kebijakan yang diskriminatif itu besar dampaknya bagi masyarakat yang menjadi korban,” terang Indraswari.
Source: Suara Pembaruan July 30, 2016 09:45 UTC