Komnas Perempuan Sesalkan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas - News Summed Up

Komnas Perempuan Sesalkan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan sikap Komisi VIII DPR yang memutuskan menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Baca juga: Komisi VIII Sebut RUU PKS Diusulkan Ditarik dari Prolegnas karena Proses Lobi BuntuFuad menyatakan keputusan Komisi VIII DPR sangat mengecewakan. "Sekarang berdasarkan hasil survei Komnas Perempuan di masa pandemi Covid-19 ini angka KDRT cukup meningkat, termasuk angka kekerasan seksual di dalamnya," ujarnya. Karena itu, Fuad pun merasa heran mengapa DPR merasa kesulitan membahas RUU PKS dan kemudian memutuskan untuk mengeluarkannya dari Prolegnas Prioritas 2020. Baca juga: Komisi VIII Usulkan RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020Menurutnya jika Komisi VIII tidak sanggup membahas RUU PKS, dapat dialihkan ke AKD lain seperti Badan Legislasi.


Source: Kompas July 01, 2020 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */