Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin (kiri) bersama Azriana (tengah) dan Masruchah saat menggelar konferensi pers terkait tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR RI periode 2014-2019 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Mariana Amiruddin angkat bicara ihwal tren mugshot challenge yang tengah ramai di Instagram baru-baru ini. Mariana mengatakan mugshot challenge dan unggahan tersebut tak masalah sepanjang tidak untuk menghapus empati terhadap kondisi-kondisi serius. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menilai mugshot challenge itu tak sensitif pada korban kekerasan. Namun ia mengakui, sebagai ekspresi, tantangan mugshot challenge itu tak bisa dilarang.
Source: Koran Tempo April 12, 2020 08:15 UTC