REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perempuan menyatakan ada 421 kebijakan diskriminatif di Indonesia sepanjang tahun 2009-2016. Jumlah ini meningkat dibandingkan kebijakan diskriminatif tahun sebelumnya sebanyak 389 kebijakan. Ada satu kebijakan diskriminatif yang telah dibatalkan yakni larangan laki-laki dan perempuan berkeliaran di malam hari yang dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan Khariroh Ali, Kamis (18/8). Menurut Khariroh, tahun 2016 ini adalah tahun ketujuh Komnas Perempuan mengingatkan pemerintah atas jumlah kebijakan diskriminatif sejak tahun 2009. Menurut analisis Khariroh, kebijakan yang diskriminatif itu umumnya mengatur ketertiban umum.
Source: Republika August 19, 2016 02:26 UTC