Komut Ditetapkan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Wilmar: Kami Akan Kooperatif - News Summed Up

Komut Ditetapkan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Wilmar: Kami Akan Kooperatif


Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng. Sebelum menjadi Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master pernah menjabat sebagai Bupati Dairi ke-18 sejak 1999 hingga 2009. Salah satunya adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor yang ditetapkan sebagai tersangka dan ikut ditahan selama 20 hari. Dalam pernyataan itu, Wilmar Group mengklaim pihaknya selama ini telah mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait dengan persetujuan ekspor minyak kelapa sawit. Ketiga perusahaan itu adalah Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.


Source: Koran Tempo April 20, 2022 14:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */