Jessica, yang menjadi terdakwa tunggal, tampak hadir dengan mengenakan kacamata bergagang warna hitam. Lagi pula tadi dia bilang matanya sakit," kata Yudi Wibowo, salah satu anggota tim penasihat hukum Jessica, saat ditemui di jeda persidangan. Hari ini, tim penasihat hukum mendatangkan ahli hukum pidana, Mudzakkir, dari Universitas Islam Indonesia, sebagai saksi ahli. Jessica mengenakan kacamata saat Mudzakkir menjelaskan tentang perlunya motif dibuktikan dalam Pasal 340 KUHP, atau kasus pembunuhan berencana. Ini merupakan hari terakhir bagi kuasa hukum mendatangkan saksi meringankan bagi Jessica.
Source: Koran Tempo September 26, 2016 14:15 UTC