Korupsi Dana Kesra, Kepala Dinsos Bengkulu Selatan Ditahan - News Summed Up

Korupsi Dana Kesra, Kepala Dinsos Bengkulu Selatan Ditahan


Bengkulu, Beritasatu.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, HRD, ditahan penyidik Polres setempat, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kesra Pemkab Bengkulu Selatan tahun 2015 lalu. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Dedy Nata, di Bengkulu, Jumat (10/1/2020) mengatakan, penahanan tersangka HRD dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan. "Kepala Dinsos Bengkulu Selatan ditetapkan sebagai tersangka Selasa (7/1) lalu, setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Kamis (9/1), tersangka langsung kita tahan," ujar AKBP Dedy Nata. Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Kesra Pemkab Bengkulu Selatan tetap jalan, meski dalam kasus ini ada pengembalian kerugian negara oleh tersangka HRD. "Sepanjang ada bukti pihak lain terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini, akan kita proses dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Dedy Nata.


Source: Suara Pembaruan January 11, 2020 01:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */