Pasalnya, sejauh ini sudah banyak pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi, namun korupsi masih terus berlangsung. Untuk diketahui, event tersebut digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keraguan soal Independensi KPKNamun di luar itu, eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan lembaga antirasuah dalam hakordia seperti mengembalikan independensi KPK. “Kembalikan independensi KPK secara total dengan menghapus UU No 19 Tahun 2019,” kata dia kepada Tempo, Senin (11/12/2023). Hal itu menurut dia akan membuat pimpinan KPK bebas dari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan fungsi di lembaga anti rasuah itu.
Source: Koran Tempo December 12, 2023 08:47 UTC