TEMPO/Tri HandiyatnoTEMPO.CO, Tangerang -Pemerintah Kota Tangerang menyatakan terbuka untuk kaum pendatang yang ramai pada arus urbanisasi pasca Lebaran. Welcome, tidak bisa membatasi karena hak mereka untuk datang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Erlan Sunarlan, Kamis 13 Juni 2019. Baca : Pendatang Baru ke Tangerang Selatan Bebas Operasi YustisiPendatang yang masuk ke Kota Tangerang, kata Erlan, akan diterima selama membawa surat pindah dari daerah asal. Berdasarkan surat keterangan pindah itu, pendatang melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang untuk menetap tinggal. Dalam tiga tahun terakhir jumlah pendatang yang resmi tercatat lebih sedikit dari warga Kota Tangerang yang keluar atau pindah.
Source: Koran Tempo June 14, 2019 09:45 UTC