Kritisi Jokowi, Ruslan Buton Terancam Dijerat Pasal Berlapis - News Summed Up

Kritisi Jokowi, Ruslan Buton Terancam Dijerat Pasal Berlapis


Rekaman suara Ruslan Buton mengkritisi kepemimpinan Presiden Jokowi beredar viral. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Ruslan atau Ruslan Buton terancam pasal berlapis jika terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Sebelumnya, tim Bareskrim Polri bersama Polda Sultra dan Polres Buton menangkap Ruslan alias Ruslan Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5). Ruslan Buton merupakan mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau dengan pangkat terakhirnya kapten infanteri. Tersangka Ruslan Buton telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.


Source: Republika May 29, 2020 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */