PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menjelaskan kronologi bentrokan ojek online dengan taksi di Pekanbaru, Minggu (20/8/2017). Pemesanan dilakukan untuk memastikan apakah mereka masih beroperasi setelah adanya spanduk di Kantor Dinas Perhubungan setempat yang menyatakan transportasi berbasis aplikasi dilarang di Pekanbaru. (Baca juga: Kerusuhan Ojek Online-Taksi di Pekanbaru, 5 Mobil Dirusak Massa)Kemudian pada pukul 17.00 WIB, para pengendara Go-Car dan Go-Jek berencana melapor ke Kepolisian Sektor Tampan. Akibat kejadian itulah, terjadi aksi ramai-ramai pengendara Go-Jek yang jumlahnya lebih dari 100 orang mendatangi lokasi kejadian. Mereka memukul taksi dengan helm dan alat lainnya hingga ada mobil taksi yang kacanya pecah.
Source: Kompas August 21, 2017 05:26 UTC