Kuasa hukum Fredrich Yunadi menilai KPK sengaja menggulur waktu. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Reva menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja mengulur waktu sidang praperadilan tersangka kasus penghalangan penyidikan. Padahal, sidang perkara Fredrich akan digelar pada Kamis (8/2) ini. Fredrich diduga menghalangi penyidikan KPK terkait kasus korupsi KTP Elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kala Fredrich menjadi kuasa hukumnya. (Baca juga: KPK Minta Tunda Praperadilan Fredrich Yunadi)
Source: Republika February 05, 2018 08:15 UTC